• -- Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Berintegritas Tinggi, Efektif, Responsif, Transparan, Akuntabel, Profesional, Inovatif, Santun, Efisien, Melayani, Adaptif, dan Sederhana) --

Jam Kerja Pelayanan Publik

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung adalah :

JAM KERJA:

SENIN – KAMISJUM’AT
08.00 s.d. 16.3008.00 s.d. 17.00

ISTIRAHAT:

SENIN – KAMISJUM’AT
12.00 s.d. 13.0011.30 s.d. 13.00

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas