• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Berintegritas Tinggi, Efektif, Responsif, Transparan, Akuntabel, Profesional, Inovatif, Santun, Efisien, Melayani, Adaptif, dan Sederhana)

Jam Kerja Pelayanan Publik

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung adalah :

JAM KERJA:

SENIN – KAMISJUM’AT
08.00 s.d. 16.3008.00 s.d. 17.00

ISTIRAHAT:

SENIN – KAMISJUM’AT
12.00 s.d. 13.0011.30 s.d. 13.00

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas