• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

Jam Kerja

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya j.o. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung adalah sebagai berikut:

JAM KERJA:

SENIN – KAMISJUM’AT
08.00 s.d. 16.3008.00 s.d. 17.00

ISTIRAHAT:

SENIN – KAMISJUM’AT
12.00 s.d. 13.0011.30 s.d. 13.00

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas