• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Berintegritas Tinggi, Efektif, Responsif, Transparan, Akuntabel, Profesional, Inovatif, Santun, Efisien, Melayani, Adaptif, dan Sederhana)

Pendampingan Zona Integritas Menuju WBK oleh Ditjen Badilmiltun

Bandar Lampung – Rabu, 20 November 2024.

Ditjen Badilmiltun melakukan Pendampingan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung. Pada Kesempatan kali ini turut hadir Hakim Yustisial, Bapak Agus Abdur Rahman, S.H., M.H., Kabag Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat, Bapak Jefri Ardianto, S.T., M.M., Kasubag Pemberhentian dan Pensiun Sekretariat, Bapak Hasanudin, S.H., Kasubag Dokumentasi dan Informasi Sekretariat, Bapak Welly Walbarkah, S.Kom, Beserta Rombongan.

Bertempat di Ruang Sidang Utama, Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua, Bapak Andry Asani, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Bapak Agus Abdur Rahman, S.H., M.H., serta Bapak Jefri Ardianto, S.T., M.M.

Pendampingan Zona Integritas (ZI) adalah upaya yang dilakukan oleh Ditjen Badilmiltun untuk mendukung pembangunan Zona Integritas Pada PTUN Bandar Lampung dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip integritas dan transparansi, guna meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, serta kualitas layanan publik.

Foto Galeri :

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas