• -- Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Berintegritas Tinggi, Efektif, Responsif, Transparan, Akuntabel, Profesional, Inovatif, Santun, Efisien, Melayani, Adaptif, dan Sederhana) --

Prosedur Permohonan Informasi

Berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, berikut ini adalah Prosedur Permohonan Informasi Di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung.

Prosedur Informasi

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas