Standar Pelayanan Pengadilan
- 3 Juni 2020
- BERITA
Untuk memenuhi amanat UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Selengkapnya dapat dilihat pada link dibawah:
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 100/KPTUN.W5-TUN2/SK.OT1.2/VIII/2024 tentang Standar Pelayanan Pengadilan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung.
Selengkapnya dapat dilihat pada tautan dibawah ini :