• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Berintegritas Tinggi, Efektif, Responsif, Transparan, Akuntabel, Profesional, Inovatif, Santun, Efisien, Melayani, Adaptif, dan Sederhana)

Standar Pelayanan Pengadilan

Untuk memenuhi amanat UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Selengkapnya dapat dilihat pada link dibawah:

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 100/KPTUN.W5-TUN2/SK.OT1.2/VIII/2024 tentang Standar Pelayanan Pengadilan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung.

Selengkapnya dapat dilihat pada tautan dibawah ini :

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas