• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Berintegritas Tinggi, Efektif, Responsif, Transparan, Akuntabel, Profesional, Inovatif, Santun, Efisien, Melayani, Adaptif, dan Sederhana)

Posbakum

Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang.

Pemberian pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu pada pengadilan melayani:

  • Pemberian informasi, dokumen, konsultasi, dan advis hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan pemberian bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Penjamin dan pemenuhan hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan secara profesional.

Jam Pelayanan:

Hari Senin – Kamis, Pukul 09.00 – 14.00 WIB

Tempat Pelayanan:

Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung

Jalan Pangeran Emir M Noer Nomor 27, Durian Payung, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Nomor Telepon : 0721 – 258320 | 0823-2426-2225 (Whatsapp Informasi)

Website: www.ptun-bandarlampung.go.id

Email: e-mail@ptun-bandarlampung.go.id

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas