Bersinergi, Berinovasi, Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Transparan dan Berkualitas
Bandar Lampung – Kamis, 22 Oktober 2026.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengundang sejumlah stakeholder pengguna layanan PTUN Bandar Lampung dari berbagai instansi, lembaga, dan unsur masyarakat di wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui komunikasi dua arah, keterlibatan para pemangku kepentingan, serta pengumpulan masukan dan saran yang konstruktif guna mendukung perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Forum Konsultasi Publik menjadi ruang dialog antara penyelenggara pelayanan dan para pengguna layanan untuk membangun pemahaman bersama mengenai standar, mekanisme, serta berbagai bentuk pelayanan yang tersedia di PTUN Bandar Lampung.

Melalui forum ini, pengadilan berupaya memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan ketentuan dan prosedur, tetapi juga memperhatikan kebutuhan, kemudahan akses, serta harapan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan FKP diisi dengan beberapa agenda utama, yaitu Sosialisasi Inovasi Pelayanan PTUN Bandar Lampung, Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, dan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Ketiga agenda tersebut diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para stakeholder mengenai berbagai fasilitas dan layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sekaligus memperkuat keterbukaan informasi dan akses terhadap layanan peradilan.

Agenda pertama berupa Sosialisasi Inovasi Pelayanan PTUN Bandar Lampung, yang bertujuan memperkenalkan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh pengadilan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Inovasi pelayanan merupakan bagian dari upaya PTUN Bandar Lampung untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, responsif terhadap kebutuhan pengguna, serta mampu mengikuti perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang semakin praktis dan informatif. Melalui sosialisasi ini, para stakeholder diharapkan dapat mengetahui berbagai inovasi pelayanan yang tersedia, memahami manfaatnya, serta memperoleh gambaran mengenai bagaimana inovasi tersebut dapat mendukung kemudahan dalam mengakses informasi dan layanan pengadilan. Penyampaian informasi ini juga menjadi sarana untuk memperluas pemanfaatan inovasi pelayanan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat pengguna layanan PTUN Bandar Lampung.

Agenda berikutnya adalah Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, yang menitikberatkan pada pentingnya penyediaan informasi yang transparan, akurat, dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, keterbukaan informasi merupakan salah satu unsur penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, mekanisme permohonan informasi, serta peran pengadilan dalam menyediakan layanan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyampaian materi ini diharapkan dapat membantu stakeholder memahami saluran dan prosedur yang dapat ditempuh ketika membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan pelayanan di PTUN Bandar Lampung, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan. PTUN Bandar Lampung terus berupaya memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Dengan pemahaman yang baik mengenai layanan informasi publik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara tepat melalui mekanisme resmi yang telah disediakan.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para stakeholder mengenai keberadaan, fungsi, dan manfaat layanan Posbakum dalam mendukung akses masyarakat terhadap keadilan. Posbakum merupakan salah satu bentuk layanan yang membantu masyarakat, khususnya pihak yang membutuhkan bantuan, untuk memperoleh informasi dan pendampingan awal terkait kebutuhan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, layanan Posbakum dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai persoalan hukum yang dihadapi, penjelasan mengenai prosedur pelayanan, serta bantuan dalam penyusunan dokumen hukum tertentu sesuai dengan ruang lingkup layanan yang tersedia. Keberadaan layanan ini menjadi bagian penting dalam mendukung akses terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan pengetahuan mengenai prosedur hukum dan mekanisme beracara di pengadilan. Melalui sosialisasi tersebut, para stakeholder diharapkan dapat memahami keberadaan dan manfaat layanan Posbakum serta turut menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui saluran bantuan yang tersedia dan memperoleh akses terhadap informasi hukum secara lebih mudah.

Setelah seluruh rangkaian sosialisasi selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh para tamu undangan. Penandatanganan ini menjadi bagian dari dokumentasi pelaksanaan forum sekaligus bentuk penguatan komitmen dan sinergi antara PTUN Bandar Lampung dengan para stakeholder dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Masukan dan pandangan dari para pengguna layanan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kemitraan antara PTUN Bandar Lampung dan para pemangku kepentingan. Keterlibatan stakeholder diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengidentifikasi kebutuhan pengguna layanan, meningkatkan pemahaman terhadap prosedur pelayanan, serta mendorong terciptanya pelayanan yang semakin mudah, jelas, dan berkualitas.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama seluruh tamu undangan sebagai penutup rangkaian acara sekaligus simbol kebersamaan dan sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik. Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, PTUN Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas. Sinergi dengan para stakeholder diharapkan dapat menjadi landasan dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, mudah diakses, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Foto Galeri:


















Users Today : 97
Users Last 7 days : 1029
Users This Month : 2323
Users This Year : 6130
Total Users : 508561