• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

Transparansi dalam Pengawasan, Profesionalisme dalam Penanganan Pengaduan

Bandar Lampung – Selasa s.d. Kamis, 27 s.d. 29 Oktober 2026.

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung, Ibu Andi Atika Nuzli, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua PTUN Bandar Lampung, Ibu Elfiany, S.H., M.Kn., mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pengaduan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) secara daring melalui Zoom Meeting pada tanggal 27 sampai dengan 29 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan fungsi pengawasan serta penanganan pengaduan pada lingkungan peradilan, khususnya di Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. Melalui forum koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan yang efektif, penanganan pengaduan yang profesional, serta penerapan prinsip integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Keikutsertaan Ketua dan Wakil Ketua PTUN Bandar Lampung dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam mendukung penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kualitas tata kelola peradilan. Pengawasan memiliki peran penting untuk memastikan bahwa setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku, serta menghindari terjadinya penyimpangan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Selain itu, penanganan pengaduan menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang transparan dan akuntabel. Pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pihak terkait perlu ditindaklanjuti secara cermat, objektif, profesional, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Dengan demikian, setiap pengaduan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi permasalahan, memperbaiki kekurangan, serta mendorong peningkatan kualitas kinerja aparatur dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, PTUN Bandar Lampung diharapkan dapat terus memperkuat pelaksanaan pengawasan secara berkelanjutan, meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan, serta mengoptimalkan peran pimpinan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab. Upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

PTUN Bandar Lampung berkomitmen untuk senantiasa mendukung kebijakan dan arahan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas penanganan pengaduan. Dengan pengawasan yang optimal dan tindak lanjut pengaduan yang tepat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya peradilan yang agung, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas