• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Berintegritas Tinggi, Efektif, Responsif, Transparan, Akuntabel, Profesional, Inovatif, Santun, Efisien, Melayani, Adaptif, dan Sederhana)

Agen Perubahan Bergerak, Organisasi Semakin Berdampak

Bandar Lampung – Jumat, 31 Juli 2026

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Rencana Tindak Lanjut Agen Perubahan Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan efektivitas pelaksanaan program Agen Perubahan dalam mendukung pembangunan budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Agen Perubahan, serta tim terkait pemilihan agen perubahan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan rencana tindak lanjut yang telah disusun pada awal tahun, mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama implementasi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk semester berikutnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Agen Perubahan memaparkan perkembangan pelaksanaan program kerja, capaian yang telah diraih, serta inovasi yang telah diterapkan di lingkungan PTUN Bandar Lampung. Hasil monitoring menunjukkan bahwa sebagian besar rencana tindak lanjut telah terlaksana sesuai target, baik dalam aspek peningkatan kualitas pelayanan, penguatan budaya kerja, maupun internalisasi nilai-nilai organisasi kepada seluruh aparatur.

Selain mengevaluasi capaian, rapat juga menghasilkan beberapa rekomendasi strategis sebagai tindak lanjut, antara lain peningkatan koordinasi antarunit kerja, optimalisasi pelaksanaan program yang masih memerlukan penyempurnaan, serta penguatan peran Agen Perubahan sebagai teladan (role model) dalam penerapan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PTUN Bandar Lampung berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan (continuous improvement) dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Diharapkan seluruh rencana tindak lanjut yang telah disusun dapat terlaksana secara optimal sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas