• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Berintegritas Tinggi, Efektif, Responsif, Transparan, Akuntabel, Profesional, Inovatif, Santun, Efisien, Melayani, Adaptif, dan Sederhana)

Bersama Membangun Zona Integritas, Menuju Pengadilan yang Bebas dari Korupsi

Bandar Lampung – Selasa, 28 Juli 2026.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Tindak Lanjut atas Hasil Seleksi Administrasi Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan tata usaha negara sebagai bagian dari tahapan evaluasi pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan secara nasional. Rapat tindak lanjut ini bertujuan untuk menyampaikan hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan terhadap dokumen usulan pembangunan Zona Integritas masing-masing satuan kerja.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Ditjen Badilmiltun untuk memberikan arahan, pembinaan, serta penjelasan mengenai berbagai aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam rangka menghadapi tahapan evaluasi berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Ditjen Badilmiltun menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada implementasi nyata budaya kerja yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh satuan kerja juga diingatkan agar terus melakukan inovasi pelayanan, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas manajemen perubahan, serta memastikan setiap program pembangunan Zona Integritas memberikan dampak yang nyata bagi para pencari keadilan.

Keikutsertaan PTUN Bandar Lampung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan lembaga peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas. Melalui forum ini, PTUN Bandar Lampung memperoleh berbagai masukan strategis yang akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam penyempurnaan implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan satuan kerja. Dengan mengikuti rapat tindak lanjut ini, PTUN Bandar Lampung semakin memperkuat komitmennya dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas. Berbagai upaya perbaikan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola organisasi, optimalisasi pengawasan, serta pengembangan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

PTUN Bandar Lampung optimis bahwa melalui kerja sama seluruh aparatur, komitmen pimpinan, serta implementasi pembangunan Zona Integritas yang konsisten dan berkelanjutan, target untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 dapat diwujudkan sebagai bentuk nyata pelayanan peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Foto Galeri:

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas