• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Berintegritas Tinggi, Efektif, Responsif, Transparan, Akuntabel, Profesional, Inovatif, Santun, Efisien, Melayani, Adaptif, dan Sederhana)

Rapat Internal Kepaniteraan: Kepaniteraan Solid, Administrasi Tertib, Penyelesaian Perkara Efektif

Bandar Lampung – Rabu, 26 Agustus 2026.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung melaksanakan Rapat Internal Kepaniteraan yang dipimpin oleh Panitera PTUN Bandar Lampung, Ibu Ida Meriati, S.H., M.H. sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan memastikan pelaksanaan tugas serta fungsi Kepaniteraan berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kepaniteraan, khususnya dalam penyelesaian administrasi perkara. Panitera menekankan pentingnya ketelitian, ketepatan waktu, dan konsistensi dalam setiap tahapan administrasi perkara agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan hambatan dalam penyelesaian perkara.

Dalam rapat juga ditekankan perlunya koordinasi yang baik antara Kepaniteraan Muda Perkara, Kepaniteraan Muda Hukum, Panitera Pengganti, Jurusita, serta seluruh jajaran yang terlibat dalam administrasi perkara. Setiap bagian diharapkan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memastikan setiap pekerjaan yang menjadi kewenangannya dapat diselesaikan secara tepat waktu. Panitera juga mengingatkan agar administrasi dan dokumen perkara selalu diperiksa secara teliti, mulai dari penerimaan dan pencatatan perkara, pengelolaan berkas, pencatatan dalam register, penyelesaian administrasi persidangan, hingga tahapan penyelesaian dan pengarsipan perkara. Ketertiban administrasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyelesaian perkara yang efektif dan akuntabel.

Selain itu, rapat menjadi forum untuk mengevaluasi berbagai kendala yang masih ditemukan dalam pelaksanaan administrasi perkara. Setiap permasalahan diharapkan dapat segera disampaikan dan dikoordinasikan sehingga dapat ditemukan solusi bersama serta mencegah terjadinya kesalahan yang sama di kemudian hari. Melalui rapat internal ini, seluruh jajaran Kepaniteraan diharapkan semakin meningkatkan profesionalitas, ketelitian, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Dengan koordinasi yang kuat dan administrasi perkara yang tertib, diharapkan proses penyelesaian perkara di PTUN Bandar Lampung dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan tepat waktu.

“Administrasi Perkara Tertib, Koordinasi Solid, Penyelesaian Perkara Optimal.”

Foto Galeri:

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas