• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

Rapat Monitoring dan Evaluasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Bandar Lampung – Rabu, 1 April 2026

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai tindak lanjut atas arahan dan kebijakan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang terkait penyampaian laporan monev TIK secara berkala. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan PTUN Bandar Lampung telah berjalan secara optimal, sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Rapat monev ini menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja sistem informasi yang digunakan dalam mendukung tugas dan fungsi peradilan, baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Selain evaluasi, forum ini juga dimanfaatkan untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pengelolaan TIK, termasuk penguatan infrastruktur, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta optimalisasi penggunaan aplikasi yang mendukung pelayanan peradilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyampaian laporan monitoring dan evaluasi TIK dapat dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan berkesinambungan. Lebih lanjut, pengelolaan TIK yang baik diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi di lingkungan PTUN Bandar Lampung.

Foto Galeri :

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas