• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

Mantapkan Integritas, PTUN Bandar Lampung Melangkah Pasti Menuju Predikat WBK!

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung mengikuti kegiatan Desk Evaluation Wawancara dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan desk evaluation merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penilaian pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja peradilan. Melalui tahapan ini, PTUN Bandar Lampung berkesempatan menyampaikan secara langsung berbagai upaya, inovasi, serta capaian yang telah dilaksanakan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua PTUN Bandar Lampung, Ibu Andi Atika Nuzli, S.H., M.H. memaparkan proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana komitmen dan konsistensi satuan kerja dalam melaksanakan perubahan, khususnya pada area pengungkit pembangunan Zona Integritas serta hasil yang telah dirasakan oleh masyarakat maupun pengguna layanan pengadilan. Melalui sesi wawancara, PTUN Bandar Lampung menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan dalam memperkuat manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain aspek administratif dan pemenuhan dokumen, proses evaluasi juga menjadi momentum bagi PTUN Bandar Lampung untuk menunjukkan implementasi nyata dari berbagai program dan inovasi yang telah dikembangkan. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen seluruh aparatur untuk memastikan pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Keikutsertaan dalam Desk Evaluation Wawancara ini sekaligus menjadi sarana bagi PTUN Bandar Lampung untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan, mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat, serta memastikan keberlanjutan reformasi birokrasi di lingkungan satuan kerja.

Seluruh jajaran PTUN Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, memperkuat pengawasan, serta memberikan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang berkelanjutan, PTUN Bandar Lampung terus berupaya mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih dan berintegritas serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan para pencari keadilan. Keikutsertaan dalam Desk Evaluation Wawancara ini diharapkan semakin memperkuat langkah PTUN Bandar Lampung dalam mewujudkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Foto Galeri :

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas