Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
- 23/09/2020
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 076 / KMA / SK / VI / 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Badan Peradilan, bahwa : Pelapor adalah Individu atau Kelompok atau Instansi yang menyampaikan Pengaduan Kepada Lembaga Peradilan. Terlapor adalah Aparat atau Unit Kerja Pada Lembaga Pengadilan yang Diduga Melakukan Penyalahgunaan Wewenang, Penyimpangan atau Pelanggaran Perilaku. Hak Pelapor : Mendapatkan Perlindungan Kerahasiaan Identitasnya; Mendapatkan Kesempatan Untuk Dapat Memberikan […]













Users Today : 103
Users Last 7 days : 729
Users This Month : 1698
Users This Year : 3046
Total Users : 3047