• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

Disiplin sebagai Budaya, Integritas sebagai Komitmen, Profesionalisme sebagai Pengabdian

Bandar Lampung – Senin, 5 Oktober 2026.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung melaksanakan Rapat Tim Penegakan Disiplin Hakim dan Pegawai Periode Bulan September 2026 sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan disiplin serta kepatuhan seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Bandar Lampung dan diikuti oleh Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Pelaksanaan rapat ini merupakan salah satu bentuk komitmen pimpinan dan jajaran PTUN Bandar Lampung dalam menjaga serta meningkatkan disiplin aparatur secara berkelanjutan. Kedisiplinan menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, sekaligus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan disiplin hakim dan pegawai selama periode September 2026. Pembahasan diarahkan pada berbagai aspek yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan kedinasan, kehadiran dan ketepatan waktu, pelaksanaan jam kerja, tanggung jawab terhadap tugas, kepatuhan terhadap aturan internal, serta sikap dan perilaku aparatur dalam lingkungan kerja. Selain aspek kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja, rapat juga menekankan bahwa disiplin perlu dipahami secara lebih luas sebagai sikap dan komitmen dalam melaksanakan tugas secara konsisten dan bertanggung jawab. Setiap hakim dan pegawai diharapkan mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, memenuhi target yang telah ditetapkan, serta menjaga kualitas pelaksanaan tugas. Kedisiplinan juga memiliki keterkaitan erat dengan profesionalisme dan integritas aparatur peradilan. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk senantiasa menjaga perilaku, etika, dan sikap profesional, baik dalam menjalankan tugas di lingkungan kantor maupun ketika berinteraksi dengan masyarakat dan para pencari keadilan.

Dalam rapat tersebut, pimpinan juga mengingatkan pentingnya keteladanan dalam penegakan disiplin. Penerapan disiplin harus dilakukan secara konsisten, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap unsur pimpinan maupun pejabat struktural memiliki peran dalam memberikan contoh serta melakukan pembinaan kepada jajaran di bawahnya agar budaya disiplin dapat tumbuh sebagai bagian dari kesadaran bersama, bukan semata-mata karena adanya pengawasan. Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan turut memberikan masukan dan menyampaikan kondisi pelaksanaan disiplin pada masing-masing bagian. Pembahasan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengetahui apakah terdapat kendala, permasalahan, maupun hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kinerja aparatur. Rapat juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara unsur Kepaniteraan dan Kesekretariatan dalam melakukan pembinaan disiplin.

Koordinasi diperlukan agar upaya penegakan disiplin dapat dilaksanakan secara terpadu dan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan. Pimpinan menekankan bahwa penegakan disiplin bukan semata-mata bertujuan untuk memberikan tindakan terhadap pelanggaran, tetapi lebih utama sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan. Dengan adanya monitoring secara berkala, setiap potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal sehingga dapat segera dilakukan langkah pembinaan dan perbaikan. Seluruh aparatur diharapkan memiliki kesadaran bahwa kedisiplinan merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap ketentuan kedinasan, penyelesaian tugas secara tepat waktu, menjaga etika dan integritas, serta membangun komunikasi dan kerja sama yang baik merupakan bagian dari kontribusi setiap individu terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Melalui pelaksanaan Rapat Tim Penegakan Disiplin Hakim dan Pegawai Periode September 2026 ini, PTUN Bandar Lampung terus memperkuat mekanisme monitoring, evaluasi, pembinaan, dan penegakan disiplin secara berkelanjutan. Hasil rapat diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi masing-masing bagian sekaligus mendorong seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Dengan disiplin yang konsisten, integritas yang terjaga, serta tanggung jawab yang kuat, PTUN Bandar Lampung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pencari keadilan.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas