• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

Dukung Penguatan Tata Kelola Kepaniteraan melalui FGD Penyusunan Naskah Urgensi TA 2026

Bandar Lampung – Kamis, 16 Juli 2026.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola peradilan dengan berpartisipasi aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2026 yang mengangkat tema “Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan pada Badan Peradilan yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.” Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia ini diikuti oleh Ketua PTUN Bandar Lampung, Wakil Ketua, Panitera, serta para Panitera Muda.

FGD ini menjadi forum ilmiah dan partisipatif yang bertujuan menghimpun berbagai pandangan, pengalaman, serta masukan dari satuan kerja peradilan sebagai bahan penyusunan naskah urgensi perubahan kebijakan mengenai pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan. Proses penyusunan kebijakan melalui pendekatan partisipatif ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap dinamika organisasi, kebutuhan pelayanan peradilan, serta perkembangan sistem manajemen sumber daya manusia di lingkungan badan peradilan.

Selama kegiatan berlangsung, para narasumber memaparkan pentingnya penyempurnaan pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan sebagai langkah strategis dalam menciptakan sistem pengembangan karier yang lebih terstruktur, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Berbagai aspek, mulai dari kompetensi, integritas, pengalaman kerja, hingga kebutuhan organisasi menjadi fokus pembahasan dalam merumuskan kebijakan yang selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam sesi diskusi, peserta dari berbagai satuan kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman lapangan, serta usulan konstruktif terkait implementasi pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan naskah urgensi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil organisasi dan mampu menjawab tantangan pengelolaan sumber daya manusia di masa mendatang.

Bagi PTUN Bandar Lampung, keikutsertaan dalam forum strategis ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap transformasi kelembagaan Mahkamah Agung, khususnya dalam mewujudkan sistem manajemen kepaniteraan yang semakin objektif, transparan, akuntabel, profesional, dan berbasis sistem merit. Kebijakan yang disusun diharapkan mampu memberikan kepastian dalam mekanisme pembinaan karier aparatur kepaniteraan sekaligus mendorong peningkatan motivasi, kompetensi, dan kinerja sumber daya manusia peradilan.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas