Pendampingan Pengisian E-Kinerja oleh Bagian Kepegawaian

Bandar Lampung – Selasa, 9 September
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan pendampingan pengisian e-Kinerja bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan PTUN Bandar Lampung, bertujuan untuk memastikan penerapan sistem penilaian kinerja berbasis elektronik berjalan optimal.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center PTUN Bandar Lampung dan dipimpin oleh Sekretaris, Ibu Hj. Septa Lustiana, S.H. dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala serta Analis Sumber Daya Manusia Aparatur. Dalam pendampingan ini, para peserta mendapatkan arahan teknis tentang pengisian e-Kinerja, pemahaman indikator penilaian, serta tips agar setiap laporan kinerja dapat tercatat dengan akurat dan transparan.

Sekretaris PTUN Bandar Lampung menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan langkah proaktif untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja pegawai, sejalan dengan program reformasi birokrasi yang sedang dijalankan. “E-Kinerja bukan sekadar sistem, tetapi juga sarana bagi kita untuk menilai diri sendiri, meningkatkan produktivitas, dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk bertanya langsung dan mendapatkan solusi terkait kendala teknis yang mungkin dihadapi saat mengisi e-Kinerja. Pendekatan langsung ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan pengisian dan meningkatkan kepatuhan terhadap mekanisme penilaian kinerja yang berlaku.

Dengan terlaksananya pendampingan ini, PTUN Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kinerja demi pelayanan publik yang lebih prima.