• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

Rapat Kesekretariatan: Satukan Koordinasi, Temukan Solusi, Tingkatkan Kinerja

Bandar Lampung – Kamis, 22 Oktober 2026.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung melaksanakan Rapat Internal Bagian Kesekretariatan yang dipimpin oleh Sekretaris PTUN Bandar Lampung, Bapak Suharno, S.T. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana koordinasi dan evaluasi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing subbagian, sekaligus merumuskan langkah-langkah penyelesaian guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan. Rapat internal ini diikuti oleh jajaran Bagian Kesekretariatan dengan melibatkan tiga subbagian, yaitu Subbagian Umum dan Keuangan, Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), serta Subbagian Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Masing-masing subbagian menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat dibahas bersama untuk memperoleh solusi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dalam rapat tersebut, Subbagian Umum dan Keuangan membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan administrasi umum, pengelolaan keuangan, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Pembahasan diarahkan pada identifikasi kendala yang berpotensi memengaruhi kelancaran pekerjaan, disertai koordinasi mengenai langkah perbaikan dan penguatan tertib administrasi agar setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) membahas permasalahan yang berkaitan dengan perencanaan program dan kegiatan, pemantauan capaian kinerja, penyusunan laporan, serta pengelolaan teknologi informasi. Koordinasi dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi, menyelaraskan kebutuhan antarbagian, dan menentukan langkah tindak lanjut agar pelaksanaan program, pengelolaan data, serta penyusunan laporan dapat terlaksana secara tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Subbagian Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) membahas berbagai permasalahan terkait administrasi kepegawaian, pengelolaan data pegawai, serta pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan organisasi dan tata laksana. Pembahasan difokuskan pada upaya meningkatkan ketertiban administrasi, memastikan kelengkapan data dan dokumen kepegawaian, serta memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pengembangan tata kelola organisasi yang lebih baik. Memimpin jalannya rapat, Sekretaris PTUN Bandar Lampung mengoordinasikan pembahasan atas setiap permasalahan yang disampaikan oleh masing-masing subbagian. Setiap kendala dibahas secara bersama dengan mengedepankan komunikasi terbuka, identifikasi akar permasalahan, serta pencarian alternatif solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan setiap permasalahan tidak hanya teridentifikasi, tetapi juga memiliki arah penyelesaian dan tindak lanjut yang jelas.

Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-subbagian, mengingat pelaksanaan tugas kesekretariatan memiliki keterkaitan satu sama lain dalam menunjang penyelenggaraan administrasi dan operasional pengadilan. Koordinasi yang efektif diperlukan agar kendala yang muncul dapat segera ditangani, pekerjaan dapat diselesaikan secara terintegrasi, serta tidak menimbulkan hambatan terhadap pelaksanaan tugas unit kerja lainnya. Melalui pelaksanaan Rapat Internal Bagian Kesekretariatan ini, PTUN Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas koordinasi, memperkuat penyelesaian permasalahan secara sistematis, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil. Diharapkan, hasil pembahasan dan tindak lanjut yang disepakati dapat menjadi pedoman bagi setiap subbagian dalam melaksanakan tugas secara lebih optimal, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan pengadilan kepada masyarakat.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas