• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

Tim Penegakan Disiplin PTUN Bandar Lampung Perkuat Komitmen terhadap Kedisiplinan Kehadiran Aparatur

Bandar Lampung – Kamis, 3 September 2026.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung melaksanakan Rapat Tim Penegakan Disiplin yang dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Bandar Lampung, Ibu Elfiany, S.H., M.Kn., dan dihadiri oleh para pejabat struktural di lingkungan PTUN Bandar Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap kedisiplinan aparatur, khususnya dalam pemenuhan kewajiban kehadiran dan presensi.

Dalam rapat tersebut, dibahas hasil pemantauan terhadap disiplin kehadiran pegawai, termasuk masih ditemukannya permasalahan berupa pegawai yang datang terlambat maupun pegawai yang lupa melakukan presensi. Kondisi tersebut menjadi perhatian Tim Penegakan Disiplin karena kedisiplinan kehadiran merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan integritas aparatur dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Pembahasan juga diarahkan pada upaya melakukan pembinaan dan pencegahan secara berkelanjutan, sehingga setiap pegawai dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja dan kewajiban presensi. Pegawai diharapkan tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga menunjukkan kedisiplinan melalui kepatuhan terhadap seluruh ketentuan administrasi kehadiran yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua PTUN Bandar Lampung menekankan pentingnya peran pejabat struktural sebagai atasan dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap kedisiplinan pegawai pada unit kerja masing-masing. Setiap permasalahan terkait kehadiran perlu ditindaklanjuti secara proporsional dan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan pembinaan serta memberikan pemahaman kepada pegawai agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

Melalui rapat ini, Tim Penegakan Disiplin PTUN Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan monitoring terhadap kehadiran dan presensi pegawai serta membangun budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas. Kedisiplinan diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari guna mendukung terciptanya kinerja aparatur yang optimal dan pelayanan peradilan yang semakin profesional kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas