Aset Tertata, Data Akurat, Tata Kelola BMN Semakin Berkualitas
Bandar Lampung – Rabu, 9 September 2026.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta memastikan tertib administrasi dan akurasi data aset, Sekretaris, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, serta Pengelola BMN Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung mengikuti kegiatan Evaluasi Hasil Penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Satuan Kerja dan Penertiban Data pada Master Aset Aplikasi SIMAN V2 Tahun 2026 yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola BMN pada satuan kerja di lingkungan peradilan. Evaluasi dilakukan untuk memberikan pemahaman dan tindak lanjut terhadap hasil penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) sekaligus memastikan pengelolaan aset negara dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, satuan kerja mendapatkan pemaparan dan evaluasi terkait hasil penilaian IPA. Indeks tersebut menjadi salah satu instrumen untuk melihat sejauh mana pengelolaan BMN telah dilaksanakan secara optimal, mulai dari aspek penatausahaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pengamanan dan pelaporan aset. Selain evaluasi IPA, kegiatan juga berfokus pada penertiban data pada master aset dalam aplikasi SIMAN V2. Penertiban data menjadi hal yang penting untuk memastikan informasi mengenai BMN yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi dan dokumen administrasi yang sebenarnya. Akurasi data aset diperlukan agar proses perencanaan, pengawasan, pelaporan, serta pengambilan keputusan terkait pengelolaan BMN dapat dilakukan berdasarkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan tersebut, para pengelola BMN PTUN Bandar Lampung memperoleh kesempatan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data aset yang tercatat pada aplikasi SIMAN V2. Hal ini mencakup kesesuaian identitas barang, status, kondisi, lokasi, serta kelengkapan data pendukung lainnya yang berkaitan dengan aset satuan kerja. Penertiban dan pemutakhiran data aset juga diharapkan dapat meminimalkan terjadinya ketidaksesuaian antara data yang tercatat dalam sistem dengan kondisi BMN di lapangan. Dengan data yang tertib dan akurat, pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara lebih efektif serta mendukung terwujudnya administrasi BMN yang berkualitas.

Keikutsertaan Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Pengelola BMN PTUN Bandar Lampung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen satuan kerja untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola BMN. Hasil evaluasi yang diperoleh menjadi bahan penting untuk melakukan tindak lanjut dan pembenahan terhadap aspek-aspek pengelolaan aset yang masih memerlukan perhatian. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman antara satuan kerja dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengelolaan BMN. Dengan koordinasi yang baik, berbagai kendala dalam penatausahaan maupun pengelolaan aset dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui evaluasi dan penertiban data secara berkelanjutan, PTUN Bandar Lampung berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administrasi, akurat, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memperkuat kualitas pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan.
“Tertib Data, Tertib Aset, Wujudkan Pengelolaan BMN yang Akuntabel.“












Users Today : 29
Users Last 7 days : 463
Users This Month : 560
Users This Year : 1908
Total Users : 1909