Evaluasi Anggaran, Optimalkan Penyerapan, Wujudkan Pengelolaan yang Akuntabel
Bandar Lampung – Kamis, 24 September 2026.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung melaksanakan Rapat Komite Anggaran yang dipimpin langsung oleh Ketua, Ibu Andi Atika Nuzli, S.H., M.H. dan Wakil Ketua, Ibu Elfiany, S.H., M.Kn. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya melakukan evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran, khususnya terkait perkembangan realisasi anggaran hingga bulan September 2026. Dalam rapat, Komite Anggaran melakukan pembahasan terhadap realisasi anggaran sampai dengan bulan September, baik dari sisi capaian penyerapan maupun kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).

Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan anggaran sekaligus mengidentifikasi kegiatan yang masih memerlukan percepatan dalam pelaksanaannya. Pembahasan juga mencakup berbagai faktor yang dapat memengaruhi tingkat penyerapan anggaran. Setiap bagian terkait diharapkan dapat mencermati kembali rencana kegiatan yang masih harus dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran, termasuk kebutuhan anggaran dan waktu pelaksanaannya. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan secara lebih terencana dan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

Selanjutnya, rapat membahas langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satu langkah yang dibahas adalah melakukan penyesuaian atau perubahan alokasi pagu DIPA terhadap kegiatan yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar, dengan mengalihkan alokasi dari kegiatan yang memiliki sisa atau kebutuhan anggaran yang lebih rendah kepada kegiatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas.

Penyesuaian alokasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil satuan kerja dan kesesuaian dengan ketentuan penganggaran yang berlaku. Dengan adanya penataan kembali alokasi anggaran, diharapkan setiap pagu yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih tepat sasaran dan mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas satuan kerja. Ketua PTUN Bandar Lampung menekankan pentingnya seluruh unsur terkait untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan anggaran. Setiap bagian diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam merencanakan, melaksanakan, serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sehingga tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi juga memastikan bahwa anggaran benar-benar mendukung pencapaian target dan pelaksanaan tugas serta fungsi pengadilan.

Melalui Rapat Komite Anggaran ini, PTUN Bandar Lampung berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran agar lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan akuntabel. Optimalisasi anggaran diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya PTUN Bandar Lampung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan anggaran yang terencana, transparan, dan bertanggung jawab.
Foto Galeri :















Users Today : 72
Users Last 7 days : 729
Users This Month : 1787
Users This Year : 3135
Total Users : 3136