• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

Evaluasi Menuju Perbaikan, Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

Bandar Lampung – Rabu, 30 September 2026.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Triwulan III. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PTUN Bandar Lampung dalam melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Rapat Monev dilaksanakan sebagai sarana untuk meninjau pelaksanaan SKM dan SPAK secara menyeluruh, mulai dari proses penyelenggaraan survei, partisipasi pengguna layanan, pengumpulan data, hingga pemanfaatan hasil survei sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan. Pelaksanaan survei tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi satuan kerja untuk memperoleh gambaran mengenai pengalaman, persepsi, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Dalam rapat tersebut, Tim SKM dan SPAK melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan survei yang telah dilakukan. Hasil survei menjadi salah satu bahan penting untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang telah berjalan dengan baik serta mengetahui bagian-bagian yang masih memerlukan peningkatan. Dengan demikian, setiap masukan dan penilaian dari pengguna layanan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah perbaikan yang lebih tepat dan terarah. Selain membahas aspek kepuasan masyarakat, pelaksanaan SPAK juga menjadi bagian penting dalam mengukur persepsi pengguna layanan terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan PTUN Bandar Lampung. Survei tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen satuan kerja dalam menciptakan pelayanan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Monitoring dan evaluasi secara berkala diperlukan agar hasil survei tidak berhenti pada pengumpulan dan penyajian data, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang konkret. Setiap temuan, masukan, maupun kendala yang teridentifikasi menjadi bahan untuk menyusun strategi peningkatan kualitas pelayanan, baik dari aspek prosedur pelayanan, sarana dan prasarana, sikap serta profesionalitas petugas, maupun aspek lain yang berkaitan langsung dengan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan. Melalui kegiatan ini, PTUN Bandar Lampung juga terus mendorong seluruh aparatur untuk memiliki kepedulian terhadap kualitas pelayanan dan menjadikan kepuasan masyarakat sebagai salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas. Pelayanan yang baik tidak hanya ditentukan oleh tersedianya prosedur dan fasilitas, tetapi juga oleh komitmen aparatur dalam memberikan layanan secara cepat, tepat, ramah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat Monev SKM dan SPAK menjadi bagian dari proses evaluasi berkelanjutan (continuous improvement) di lingkungan PTUN Bandar Lampung. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut dan perbaikan secara konsisten, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi secara berkala, PTUN Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, memperkuat integritas aparatur, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas