• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

Monitoring dan Evaluasi PPID untuk Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Bandar Lampung – Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam rangka memastikan pelaksanaan layanan informasi publik berjalan secara optimal serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Triwulan II. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi layanan di lingkungan PTUN Bandar Lampung. Kegiatan monitoring dan evaluasi dihadiri oleh Tim PPID, pejabat struktural dan fungsional terkait, serta aparatur yang terlibat dalam pengelolaan layanan informasi publik. Pelaksanaan monev bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja PPID selama Triwulan II, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan, serta menyusun langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Agenda kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan tugas dan fungsi PPID selama periode April hingga Juni. Dalam laporan tersebut disampaikan berbagai capaian yang telah berhasil direalisasikan, termasuk pengelolaan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), publikasi informasi melalui website resmi pengadilan, media sosial, papan pengumuman, serta pelaksanaan pelayanan permohonan informasi yang diajukan oleh masyarakat. Selain itu, Tim PPID juga memaparkan data statistik layanan informasi publik yang meliputi jumlah permohonan informasi yang diterima, jenis informasi yang dimohonkan, waktu penyelesaian layanan, serta tindak lanjut terhadap setiap permohonan informasi yang masuk. Dalam sesi monitoring, dilakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan layanan informasi publik, mulai dari ketersediaan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, hingga informasi yang tersedia setiap saat.

Pembahasan dalam kegiatan monev juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana utama dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Website resmi PTUN Bandar Lampung dievaluasi dari aspek kelengkapan konten, kemudahan akses informasi, konsistensi pembaruan data, serta kesesuaian informasi yang dipublikasikan dengan ketentuan keterbukaan informasi publik. Seluruh unit kerja didorong untuk lebih aktif menyampaikan informasi yang menjadi kewenangannya guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, lengkap, dan mudah diakses. Pimpinan PTUN Bandar Lampung dalam arahannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud nyata implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan peradilan. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pelaksanaan tugas PPID dengan menyediakan data dan informasi secara tepat waktu, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan PPID tidak hanya diukur dari terpenuhinya kewajiban publikasi informasi, tetapi juga dari kemampuan satuan kerja dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pelayanan informasi yang baik, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin meningkat. Sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi, disepakati beberapa langkah perbaikan yang akan dilaksanakan pada Triwulan III, antara lain peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi informasi publik, optimalisasi pembaruan konten website dan media informasi lainnya, penguatan koordinasi antarunit kerja, serta peningkatan kompetensi petugas PPID dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi PPID Triwulan II ini, PTUN Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan badan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana evaluasi yang efektif dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta mendukung terwujudnya keterbukaan informasi yang selaras dengan prinsip-prinsip good governance dan pelayanan publik yang prima. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, PTUN Bandar Lampung terus berupaya memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan terpercaya kepada seluruh masyarakat pencari keadilan dan pemangku kepentingan.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas