Pendampingan sebagai Penguatan, Verifikasi sebagai Evaluasi, Integritas sebagai Budaya Menuju WBK
Bandar Lampung – Senin, 28 September 2026.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung menyambut kedatangan Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara (Direktur Binganismin Dil TUN) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun), bersama Dr. Ayi Solehudin, S.H., M.H., Hakim Yustisial, dalam rangka kegiatan Pendampingan Verifikasi Penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan PTUN Bandar Lampung. Kedatangan Tim Pendamping Ditjen Badilmiltun merupakan bagian penting dalam rangkaian penguatan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran PTUN Bandar Lampung untuk memperoleh pendampingan, arahan, serta masukan dalam memastikan berbagai program dan perubahan yang telah dilaksanakan dapat berjalan secara konsisten dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Tim Pendamping melakukan pendampingan dan verifikasi terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan oleh PTUN Bandar Lampung. Proses tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara lebih menyeluruh perkembangan pelaksanaan program, inovasi, serta berbagai upaya pembenahan yang telah dilakukan dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pendampingan dan verifikasi juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen atau administrasi, tetapi juga diarahkan pada implementasi nyata dan perubahan budaya kerja. Setiap program yang dilaksanakan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas, kualitas pelayanan, serta penguatan integritas seluruh aparatur. Dalam kesempatan tersebut, Tim Pendamping memberikan berbagai arahan dan masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi PTUN Bandar Lampung. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam memastikan setiap area perubahan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat maupun aparatur di lingkungan satuan kerja.

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada dasarnya membutuhkan komitmen dari seluruh unsur organisasi. Oleh karena itu, kegiatan pendampingan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan maupun tim pembangunan Zona Integritas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh aparatur. Setiap individu memiliki peran dalam menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat dan para pencari keadilan. Selain penguatan aspek integritas, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. PTUN Bandar Lampung berupaya memastikan bahwa berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat dilaksanakan secara mudah, cepat, transparan, informatif, dan sesuai dengan standar pelayanan. Peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dari pembangunan Zona Integritas karena keberhasilan reformasi birokrasi perlu tercermin dalam pengalaman dan manfaat yang diterima oleh pengguna layanan. Tim Pendamping juga memberikan perhatian terhadap pentingnya konsistensi dan keberlanjutan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan Zona Integritas. Program dan inovasi yang telah dilaksanakan perlu terus dipelihara, dievaluasi, serta dikembangkan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Bagi PTUN Bandar Lampung, kegiatan Pendampingan Verifikasi ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan introspeksi dan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai upaya pembenahan yang telah dilakukan. Setiap masukan yang diberikan akan menjadi bahan untuk melakukan penyempurnaan, baik dari sisi administrasi, tata kelola, pelaksanaan tugas, penguatan pengawasan, manajemen perubahan, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh jajaran PTUN Bandar Lampung menyambut kegiatan tersebut dengan penuh kesungguhan dan komitmen. Kehadiran Tim Pendamping Ditjen Badilmiltun diharapkan dapat memberikan penguatan sekaligus memastikan bahwa proses pembangunan Zona Integritas berjalan pada arah yang tepat dan terus mengalami peningkatan. Melalui kegiatan Pendampingan Verifikasi Penilaian WBK ini, PTUN Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Penguatan integritas, peningkatan akuntabilitas, optimalisasi pengawasan, perbaikan tata kelola, serta peningkatan kualitas pelayanan akan terus menjadi bagian dari upaya membangun lembaga peradilan yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan dukungan seluruh aparatur, PTUN Bandar Lampung terus memperkuat langkah menuju terwujudnya Zona Integritas yang tidak hanya tercermin dalam pemenuhan administrasi, tetapi juga dalam perubahan nyata pada pola kerja, kualitas pelayanan, dan budaya organisasi.














Users Today : 11
Users Last 7 days : 896
Users This Month : 2265
Users This Year : 3613
Total Users : 3614