Perkuat Digitalisasi, Tertibkan Administrasi, Hadirkan Pelayanan yang Modern dan Berkualitas
Bandar Lampung – Senin, 28 September 2026.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Satgas Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan e-Court sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan administrasi perkara berbasis teknologi informasi berjalan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen PTUN Bandar Lampung dalam melakukan pengawasan secara berkala terhadap pengelolaan administrasi perkara sekaligus memastikan pemanfaatan teknologi informasi dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara efektif. Melalui evaluasi secara periodik, setiap perkembangan pelaksanaan SIPP dan e-Court dapat dipantau, sementara berbagai kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan mengenai capaian pelaksanaan SIPP dan e-Court selama Triwulan III. Evaluasi diarahkan pada pelaksanaan dan kelengkapan administrasi perkara, ketepatan serta konsistensi penginputan data, pemutakhiran informasi perkara, dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan pengelolaan perkara melalui sistem elektronik. SIPP memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan informasi dan administrasi perkara di lingkungan peradilan. Oleh karena itu, ketepatan dan konsistensi dalam melakukan penginputan serta pemutakhiran data menjadi hal yang perlu mendapat perhatian. Data yang tercatat dalam sistem harus dikelola secara cermat agar dapat memberikan informasi perkara yang akurat serta mendukung kebutuhan administrasi, monitoring, dan pelaporan.

Selain SIPP, pelaksanaan e-Court juga menjadi bagian penting dalam transformasi administrasi perkara menuju sistem peradilan yang semakin modern dan berbasis teknologi informasi. Pemanfaatan e-Court diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses administrasi perkara secara elektronik sekaligus mendukung pelayanan yang lebih efektif dan transparan bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam pelaksanaan monitoring, Satgas SIPP dan e-Court juga melakukan identifikasi terhadap berbagai kendala yang masih ditemui dalam pelaksanaan tugas. Kendala tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengetahui faktor yang memengaruhi kelancaran pengelolaan sistem, baik yang berkaitan dengan proses administrasi, koordinasi antarpetugas, maupun aspek teknis dalam penggunaan aplikasi.

Setiap permasalahan yang ditemukan dibahas secara bersama-sama untuk menentukan solusi dan langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan. Pendekatan tersebut diperlukan agar kegiatan monitoring dan evaluasi tidak hanya menghasilkan catatan mengenai kekurangan, tetapi juga menghasilkan upaya perbaikan yang konkret dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas selanjutnya. Satgas SIPP dan e-Court juga diharapkan terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarpetugas sehingga setiap kendala dapat segera diketahui dan ditangani. Pembagian tugas yang jelas, ketelitian dalam pengelolaan data, serta konsistensi dalam melakukan pemutakhiran informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas administrasi perkara berbasis elektronik.

Pelaksanaan Monev Triwulan III juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran dan tanggung jawab seluruh aparatur terhadap kualitas data dan administrasi perkara. Setiap data yang dikelola dalam sistem memiliki keterkaitan dengan proses penelusuran perkara, kebutuhan monitoring pimpinan, pelaporan, serta penyediaan informasi kepada pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pengelolaan data perlu dilakukan secara teliti, tepat waktu, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya PTUN Bandar Lampung dalam mendukung modernisasi peradilan. Penguatan implementasi SIPP dan e-Court diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas aparatur, kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi, serta komitmen untuk terus melakukan perbaikan terhadap proses kerja.












Users Today : 15
Users Last 7 days : 886
Users This Month : 2381
Users This Year : 3729
Total Users : 3730