PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)
- 11/09/2022
- Info Layanan Publik, Tentang Pengadilan
Dalam rangka memberikan layanan informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung telah menetapkan Keputusan Atasan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung Nomor 205/SEK.PTUN.W5-TUN2/SK.HM1.1/IX/2026 tentang Perubahan Atas Surat Keputusan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung Nomor 110/SEK.PTUN.W5-TUN2/SK.HM1.1/VII/2026 Tentang PPID Pelaksana Dan Petugas Layanan Informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung.
- Sekretaris sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
- Panitera Muda Hukum sebagai Pejabat Pengelola Informasi.
- Panitera Muda Perkara, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian ORTALA dan Kepala Sub Bagian Umum Keuangan Sebagai PPID Pelaksana.
- Aparatur Pengadilan sebagai Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Pemberian layanan informasi publik oleh PPID di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. PPID Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung bertanggungjawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung.
VISI DAN MISI PPID
VISI:
Terwujudnya keterbukaan informasi publik secara modern menuju peradilan yang agung.
MISI:
- Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana.
- Memastikan pengelolaan layanan informasi publik didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir untuk mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik.
STRUKTUR PPID

PROFIL PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
| Foto | Nama | Jabatan |
![]() | Andi Atika Nuzli, S.H., M.H. | Ketua / Dewan Pertimbangan |
![]() | Elfiany, S.H., M.Kn. | Wakil Ketua / Dewan Pertimbangan |
![]() | Ida Meriati, S.H., M.H. | Panitera / Dewan Pertimbangan |
![]() | Suharno, S.T. | Sekretaris / Atasan PPID |
| Viellyson Cartama, S.H. | Panitera Muda Hukum / PPID | |
![]() ![]() | Endang Prihanti Soekamto, S.H., M.H. | Panitera Muda Perkara / PPID Pelaksana |
![]() ![]() | Ludi Azhari, S.H. | Kasubbag PTIP / PPID Pelaksana |
![]() | Dwi Agustina, S.T. | Kasubbag Umum & Keuangan / PPID Pelaksana |
![]() | Renny Agustina, S.E. | Kasubbag Kepegawaian & Ortala / PPID Pelaksana |
![]() | Vidia Agista Mulia, A.Md. | Dokumentalis Hukum / Petugas Layanan Informasi |
![]() | Dony Setiawan, S.Kom. | Operator Layanan Operasional / Petugas Layanan Informasi |

























Users Today : 27
Users Last 7 days : 741
Users This Month : 1321
Users This Year : 5128
Total Users : 507559