• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

PTUN Bandar Lampung Hadiri Kegiatan Entry Meeting Pengawasan BPK

Bandar Lampung – Rabu, 5 November 2025.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung turut hadir dalam kegiatan Entry Meeting Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan atas efektivitas kinerja pelayanan di lingkungan peradilan, khususnya pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung.

PTUN Bandar Lampung diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua PTUN Bandar Lampung, Bapak Gayuh Rahantyo, S.H. bersama dengan Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, serta para Kepala Sub Bagian. Kehadiran jajaran pimpinan dan pejabat struktural ini menunjukkan komitmen satuan kerja dalam mendukung pelaksanaan pengawasan eksternal yang dilakukan oleh BPK.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Beliau menegaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta berharap pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan tata kelola lembaga peradilan yang lebih baik.

Tim BPK RI kemudian memaparkan tujuan, ruang lingkup, serta rencana pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilakukan. Pemeriksaan ini mencakup aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan keandalan laporan keuangan. Melalui kegiatan ini, PTUN Bandar Lampung berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan BPK dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan tepat waktu.

Foto Galeri :

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas