PTUN Bandar Lampung Ikuti Diskusi Online “Temuan-Temuan pada Tingkat Kasasi dan PK”
Bandar Lampung – Senin, 31 Agustus 2026.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung mengikuti kegiatan Diskusi Online “Temuan-Temuan pada Tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)” yang diselenggarakan oleh PTUN Pekanbaru secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran aparatur PTUN Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam penanganan serta penyelesaian perkara Tata Usaha Negara.

Diskusi online tersebut menghadirkan narasumber Yang Mulia Bapak Hendro Puspito, S.H., M.Hum., Panitera Muda Tata Usaha Negara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan berbagai temuan dan hal-hal yang menjadi perhatian pada pemeriksaan perkara di tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK), khususnya yang berkaitan dengan administrasi perkara, penerapan hukum acara, serta aspek teknis dalam proses penanganan perkara.

Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh wawasan secara langsung mengenai berbagai persoalan yang ditemukan pada tingkat Kasasi dan PK. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi bagi satuan kerja peradilan di tingkat pertama, sehingga setiap tahapan penanganan perkara dapat dilaksanakan secara lebih cermat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan PTUN Bandar Lampung dalam diskusi ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kualitas aparatur peradilan, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan penyelesaian perkara. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sekaligus menjadi upaya preventif untuk meminimalkan kesalahan maupun kekurangan dalam proses administrasi dan penanganan perkara.

Melalui kegiatan diskusi dan berbagi pengetahuan seperti ini, PTUN Bandar Lampung terus berupaya membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan, demi terwujudnya penyelenggaraan peradilan yang efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.












Users Today : 45
Users Last 7 days : 525
Users This Month : 1312
Users This Year : 1312
Total Users : 1313
Who's Online : 1