PTUN Bandar Lampung Ikuti Kegiatan Konsultasi PIPK dan Monitoring Tinjau BPK Secara Daring
Bandar Lampung – Jumat, 7 November 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung mengikuti kegiatan Konsultasi Penilaian Intern Pengendalian Kinerja (PIPK) dan Monitoring Tinjau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaksanakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini diikuti Tim Penerap dan Tim Penilai Penilaian Intern Pengendalian Kinerja (PIPK) PTUN Bandar Lampung. Pelaksanaan konsultasi bertujuan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja terhadap mekanisme dan pelaksanaan Penilaian Intern Pengendalian Kinerja (PIPK), sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern dan akuntabilitas pelaporan keuangan di lingkungan peradilan.

Melalui pelaksanaan kegiatan secara daring ini, seluruh peserta tetap dapat berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan konsultasi, dengan tetap menjaga efisiensi waktu dan efektivitas koordinasi antar satuan kerja. PTUN Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan PIPK secara optimal serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dengan tepat waktu. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan tata usaha negara.

Foto Galeri :















Users Today : 70
Users Last 7 days : 550
Users This Month : 1337
Users This Year : 1337
Total Users : 1338
Who's Online : 0