• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

Rapat Tim Peningkatan Layanan Peradilan

Bandar Lampung, Senin, 11 Agustus 2025

Sehubungan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 363/DJMT/ OT.01.4/VII/2025 Penyelenggaraan Dan Penunjukan Panitia Kegiatan Peningkatan Pelayanan Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2025 Tanggal 29 Juli 2025 serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap masyarakat pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan kegiatan Penilaian Peningkatan Pelayanan Peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Menindaklanjuti hal tersebut, dilaksanakan Rapat yang dipimpin langsung oleh Hakim PTUN Bandar Lampung, Bapak Gayuh Rahantyo, selaku Ketua Tim Peningkatan Layanan Peradilan dan dihadiri oleh seluruh Anggota Tim Peningkatan Pelayanan Peradilan, bertempat di ruang Media Center pukul 14.00 WIB s.d Selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan pelayanan publik serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memenuhi Penilaian yang terdiri dari beberapa kategori Penilaian yaitu :
1. Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
2. Pelaporan Pelaksanaan Administrasi Kepaniteraan
3. Penilaian Kinerja Satuan Kerja Berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU)
Pengadilan
4. Penilaian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu (Posbakum,
Prodeo dan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan)
5. Penilaian Monitoring Informasi SPP (MIS) Pengadilan

Dengan adanya kegiatan penilaian ini, diharapkan seluruh elemen di lingkungan Peradilan PTUN Bandar Lampung dapat bersinergi dalam meningkatan Pelayanan kepada Pengguna Layanan dan Para Pencari Keadilan yang lebih Profesional dan Transparan.

Foto Galeri :

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas