• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

Susun Anggaran dengan Cermat, Wujudkan Kinerja Anggaran yang Hebat

Bandar Lampung – Senin-Selasa, 14-15 September 2026.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung mengikuti kegiatan Zoom Meeting Penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2027 beserta Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan penyusunan anggaran satuan kerja untuk tahun mendatang. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengelola administrasi dan keuangan PTUN Bandar Lampung, yaitu Sekretaris PTUN Bandar Lampung, Bapak Suharno, S.T., Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasub PTIP), Bapak Ludi Azhari, S.H., serta Bendahara, Bapak Ahmad Zainal Abidin, S.H. Keikutsertaan para pejabat dan pengelola terkait merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam memastikan proses perencanaan anggaran dilaksanakan secara cermat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh berbagai arahan dan informasi terkait proses penyusunan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2027. Pembahasan diarahkan pada penyelarasan kebutuhan anggaran dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga alokasi anggaran yang disusun dapat mendukung pencapaian target kinerja serta pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara optimal. Selain penyusunan pagu anggaran, kegiatan juga membahas penyusunan TOR dan RAB sebagai dokumen pendukung dalam perencanaan kegiatan. TOR menjadi instrumen penting untuk memberikan gambaran mengenai latar belakang, tujuan, sasaran, keluaran, serta pelaksanaan suatu kegiatan, sedangkan RAB digunakan untuk merinci kebutuhan pembiayaan secara rasional dan terukur berdasarkan kegiatan yang direncanakan.

Melalui forum koordinasi tersebut, PTUN Bandar Lampung melakukan pencermatan terhadap kebutuhan program dan kegiatan, termasuk memastikan bahwa setiap usulan anggaran memiliki dasar perencanaan yang jelas, relevan dengan kebutuhan satuan kerja, serta dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penyusunan anggaran sejak tahap awal juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PTUN Bandar Lampung. Dengan perencanaan yang matang, kebutuhan operasional, peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan sarana dan prasarana, serta berbagai program kerja satuan kerja dapat direncanakan secara lebih tepat sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran.

Keikutsertaan PTUN Bandar Lampung dalam kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen dalam menerapkan prinsip good governance pada aspek pengelolaan perencanaan dan anggaran. Setiap proses penyusunan anggaran diharapkan dapat dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada pencapaian kinerja. Dengan adanya koordinasi dan pemahaman yang selaras mengenai penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 beserta TOR dan RAB, PTUN Bandar Lampung diharapkan dapat menyusun perencanaan anggaran yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan tersedianya dukungan anggaran yang memadai bagi pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

Melalui perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang akuntabel, PTUN Bandar Lampung terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja satuan kerja.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas