• Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung "BERTAPIS EMAS" (Bertanggung Jawab, Profesional, Integritas, Efektif dan Efisien Melayani Masyarakat)

Tindak Lanjut Nyata, Wujudkan Peradilan Berkualitas, Akuntabel, dan Berintegritas

Bandar Lampung – Rabu, 15 Juli 2026.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung melaksanakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Temuan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Bandar Lampung, Ibu Andi Atika Nuzli, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua PTUN Bandar Lampung, Ibu Elfiany, S.H., M.Kn. Kegiatan ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Struktural.

Dalam arahannya, Ketua PTUN Bandar Lampung menegaskan bahwa hasil pengawasan dari PTTUN Palembang merupakan sarana evaluasi yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas dan fungsi pengadilan. Setiap rekomendasi dan temuan yang disampaikan harus ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya mewujudkan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).

Pada rapat tersebut dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap seluruh hasil temuan pengawasan. Masing-masing unit kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan progres tindak lanjut, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang efektif. Selain itu, dilakukan pembagian tugas dan penetapan target waktu penyelesaian agar seluruh rekomendasi dapat dipenuhi secara optimal dan tepat waktu.

Wakil Ketua PTUN Bandar Lampung turut menekankan pentingnya sinergi, koordinasi, dan komunikasi antarbagian dalam menyelesaikan setiap tindak lanjut hasil pengawasan. Beliau mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan tindak lanjut tidak hanya menjadi tanggung jawab unit tertentu, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur pengadilan dalam menjaga kualitas administrasi, pelayanan publik, serta implementasi prinsip-prinsip good governance di lingkungan peradilan.

Melalui rapat ini, PTUN Bandar Lampung menunjukkan komitmennya untuk menjadikan setiap hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran dalam meningkatkan kinerja organisasi. Diharapkan seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan secara optimal sehingga mampu memperkuat integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan peradilan kepada para pencari keadilan.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas