Tingkatkan Kompetensi, Hakim Lakukan Sosialisasi Hasil Bimbingan Teknis Sengketa Informasi Publik
Bandar Lampung – Rabu, 9 September 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hasil Bimbingan Teknis Sengketa Informasi Publik bagi Hakim Pratama yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan pemahaman aparatur peradilan, khususnya para Hakim Pratama, dalam menangani perkara yang berkaitan dengan sengketa informasi publik. Sosialisasi menjadi sarana penting untuk menyampaikan kembali pengetahuan, pengalaman, serta materi yang diperoleh dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sengketa Informasi Publik agar dapat dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Arie Guntoro, S.H., yang sebelumnya mengikuti Bimbingan Teknis Sengketa Informasi Publik. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan aspek hukum dan praktik penyelesaian sengketa informasi publik, termasuk pemahaman mengenai karakteristik sengketa informasi, mekanisme penyelesaian sengketa, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara sengketa informasi publik. Melalui kegiatan tersebut, para Hakim Pratama memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai kedudukan informasi publik, hak dan kewajiban badan publik maupun pemohon informasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan juga diarahkan pada pentingnya kecermatan, objektivitas, dan profesionalitas hakim dalam menilai setiap aspek perkara sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan berkeadilan. Selain penyampaian materi, kegiatan berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta mendiskusikan berbagai kemungkinan persoalan yang dapat muncul dalam praktik penanganan sengketa informasi publik. Forum tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dan membangun kesamaan pemahaman di antara para hakim dalam menghadapi perkara dengan karakteristik yang berkaitan dengan keterbukaan informasi.

Sosialisasi ini juga memiliki arti penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan. Pengetahuan yang diperoleh melalui Bimtek tidak hanya diharapkan berhenti pada peserta yang mengikuti kegiatan secara langsung, tetapi dapat disebarluaskan kepada aparatur lainnya melalui forum berbagi pengetahuan seperti kegiatan sosialisasi ini. Dengan demikian, terjadi proses transfer knowledge yang berkelanjutan di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung.

Melalui kegiatan Sosialisasi Hasil Bimbingan Teknis Sengketa Informasi Publik ini, diharapkan para Hakim Pratama semakin memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai penyelesaian sengketa informasi publik, serta mampu menerapkan pengetahuan tersebut secara tepat dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Pada akhirnya, peningkatan kompetensi hakim diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terwujudnya peradilan yang profesional, berintegritas, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang semakin berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.












Users Today : 29
Users Last 7 days : 463
Users This Month : 560
Users This Year : 1908
Total Users : 1909