Tolak Gratifikasi, Teguhkan Integritas, Wujudkan Peradilan yang Bersih dan Terpercaya
Bandar Lampung – Senin, 10 Agustus 2026.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung melaksanakan Rapat Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat penerapan nilai-nilai integritas serta membangun lingkungan peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi. Rapat Tim UPG menjadi forum koordinasi untuk membahas pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan PTUN Bandar Lampung, sekaligus melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah pencegahan yang telah dilaksanakan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan seluruh anggota Tim UPG memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab dalam mendukung pengendalian gratifikasi di lingkungan satuan kerja.

Dalam pelaksanaannya, rapat menekankan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan Zona Integritas. Setiap aparatur memiliki peran dalam menjaga integritas organisasi dengan memahami bentuk-bentuk gratifikasi serta mampu mengambil sikap yang tepat apabila menghadapi pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi, objektivitas, atau pelaksanaan tugas kedinasan. Tim UPG juga melakukan penguatan pemahaman mengenai pentingnya menolak pemberian yang tidak semestinya dalam pelaksanaan tugas. Aparatur diingatkan untuk tidak menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau kewenangan, khususnya pemberian yang dapat menimbulkan konflik kepentingan maupun memunculkan persepsi adanya imbalan atas suatu pelayanan atau keputusan.

Selain pencegahan, aspek pelaporan gratifikasi turut menjadi bagian penting dalam pembahasan. Setiap aparatur perlu mengetahui mekanisme dan saluran pelaporan yang tersedia apabila menerima pemberian yang tidak dapat ditolak karena kondisi tertentu. Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai prosedur pelaporan, setiap potensi gratifikasi dapat ditangani secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat juga menjadi momentum untuk memperkuat peran Tim UPG dalam melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan kepada seluruh aparatur. Sosialisasi diperlukan agar pemahaman mengenai gratifikasi tidak hanya diketahui oleh anggota Tim UPG, tetapi juga diterapkan secara konsisten oleh seluruh aparatur, tenaga pendukung, maupun pihak lain yang berinteraksi dengan PTUN Bandar Lampung.

Dalam rangka memastikan pelaksanaan pengendalian berjalan secara berkelanjutan, Tim UPG juga mendorong dilakukannya monitoring dan evaluasi secara berkala. Monev diperlukan untuk mengetahui sejauh mana langkah pencegahan telah dilaksanakan, mengidentifikasi potensi risiko, serta menentukan tindak lanjut yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian gratifikasi pada periode berikutnya. Pengendalian gratifikasi juga dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun budaya kerja berintegritas. Integritas harus tercermin dalam setiap tindakan aparatur, mulai dari memberikan pelayanan, menjalankan kewenangan, berkomunikasi dengan masyarakat, hingga melaksanakan tugas administratif maupun teknis.

Melalui rapat Tim UPG ini, PTUN Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan gratifikasi secara konsisten dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang semakin bersih, profesional, dan terpercaya serta mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju peradilan yang berintegritas. Pada akhirnya, pengendalian gratifikasi bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur. Dengan menolak gratifikasi, melaporkan apabila diperlukan, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, PTUN Bandar Lampung terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Tolak Gratifikasi, Teguhkan Integritas, Wujudkan Peradilan yang Bersih dan Terpercaya.”













Users Today : 2
Users Last 7 days : 368
Users This Month : 899
Users This Year : 2247
Total Users : 2248